Sabtu, 08 Mei 2021

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK)

 

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK)

SMK Telekomedika Bogor

 


 

 

Pengertian MPK

    MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.

   MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.

Visi

   Menjadikan MPK sebagai organisasi yang menjunjung tinggi  kekeluargaan, keterbukaan, dapat dipercaya, dan bertanggungjawab  berlandaskan 4 dasar yaitu jujur, adil, amanah, dan disiplin berlandaskan iman dan taqwa.

Misi

  1. Meningkatkan Fungsi Pengawasan terhadap Organisasi Siswa Intra Sekolah.
  2. Membangun Hubungan Baik, Koordinasi, Sinkronisasi Informasi antara Guru dan Siswa Terhadap Organisasi Siswa Intra Sekolah.
  3. Memastikan setiap kegiatan OSIS memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi seluruh siswa.
  4. Membangun kerjasama yang baik diantara pengurus OSIS dan MPK.
  5. Menjadikan MPK sebagai wadah aspirasi yang dapat dipercaya dengan baik oleh seluruh warga SMK Plus Pelita Nusantara

Program Kerja

  1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dan melaksanakan program-programnya
  2. Mengevaluasi kinerja OSIS
  3. Mengadakan dan menyiapkan Mubes (Musyawarah Kerja), Muker (Musyawarah Kerja), Rapat Pleno I dan II, serta LPJ (Laporan Pertanggung Jawab)
  4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua dan wakil ketua MPK
  5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS
  6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya
  7. Memilih calon ketua OSIS dan MPK melalui aplikasi berbasis website

     

     

    STRUKTUR

    §  Ketua

    §  Wakil Ketua

    §  Sekretaris

    §  Wakil Sekretaris

    §  Bendahara

    §  Wakil Bendahara

    §  Komisi A (Menangani Peraturan/ADART)

    §  Komisi B (Menangani Ekstrakurikuler)

    §  Komisi C (Menangani Surat-menyurat)

    (menjabat selama 1 (satu) tahun periode) (Struktur di tiap sekolah berbeda-beda) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MPK-Komisi 3

  STRUKTUR KEPENGURUSAN MPK SMK TELEKOMEDIKA KOMISI 3 PERIODE 2020/2021   NO NAMA JABATAN KELAS...